Pekerjaan..????

manusia pasti butuh pekerjaan supaya bisa hidup. pekerjaan menjadi sesuatu (meminjam istalh syahrini,haha) yang penting dalam hidup ini. sayangnya pekerjaan sekarang ini semakin sulit didapat, kayaknya karena jumlah pekerjaan yang ada gak seimbang dengan pekerjaan yang tersedia. yang sudah bekerja dan mendapatkan posisi tentu gak pusing-pusing lagi, lha yang masih nayri, kayak aku ini, trus gimana hayoo..?? apa menunggu aja, atau berdia aja…??

Begitu pentingnya pekerjaan sampai -sampai orang berani mengeluarakan puluhan juta untuk sebuah pekerjaan. contohnya PNS, orang berani bayar 100 juta lho…( banyak amat ya duitnya,haha)..katanya cari kerja kok malah duitnya banyak..??? tapi itulah faktanya… ada juga yang model dapetin kerja harus bayarin duit buat jaminan, saham atau apalah namanya…yang jelas buat jaminan dia gitu..

ya itulah…kenyataanya..tapi begitu masih banyak pula yang dapet kerja dengan usaha sungguh-sungguh lho..( banyak temen aku gt,hehe) so buat kita -kita yang belum dapet kerja..gak usah cemas…positif thingking aja…rajin mencoba dan berdoa. jangan mudah nyerah donk…gak berhasil sekali coba dua kali

..sampai diterima hehe.. dan yang pasti kembangin diri kita seluas-luasnya..( semoga bermanfaat).

Menggugah partisipasi otonomi daerah melalui pendidikan politik

Era demokrasi setelah reformasi 12 tahun yang lalu melahirkan otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Sistem ini merupakan perubahan dari structural effisiensy model menjadi local democrazy model. Inti dari desentralisasi atau otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada masyarakat, bukan kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini masyarakat harusnya berperan sebagai subjek bukan objek. Hal inilah yang mesti dipahami oleh elit lokal sehingga mereka tidak menutup diri atas partisipasi masyarakat.

 Otonomi daerah yang diikuti dengan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung berusaha mendekatkan kepada kedaulatan rakyat melalui sistem pemilihan secara langsung. Banyak harapan yang ditumpukan oleh masyarakat atas sistem baru ini yang diharapkan betul-betul akan lebih representatif, melahirkan pemimpin pro rakyat dan juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri.

Akan tetapi nampaknya harapan masyarakat itu seakan hanyalah harapan dan impian belaka. Setelah lebih dari 10 tahun berlangsung, pemimpin hasil pemilihan yang dihasilkan dari sistem pemilihan langsung masih jauh dari harapan. Alih-alih membawa kepada kesejahteraan masyarakat, para kepala daerah justru banyak yang terjebak pada tindak pidana korupsi serta bekerja jauh dari harapan masyarakat. Tidak banyak perubahan yang dihasilkan oleh para kepala daerah tersebut. Pola kerja lebih bersifat seremonial dan tertulari pola kepemimpinan pencitraan yang memang sedang menjadi tren perpolitikan kita. Ada yang lebih ekstrem dengan menyebut para kepala daerah tersebut merupakan raja-raja kecil di daerah yang memang memiliki legitimasi yng cukup besar. Mungkin benar juga karena mereka pun berusaha membangun dinasti politik dengan memaksakan keuarganya untuk masuk dalam lingkaran politik dengan modal yang besar, tanpa melihat kapasitasnya serta kewenagan yang besar sehingga berpotensi korup.

Data Ko­mi­te Pe­nye­li­dik­an Pem­be­ran­tas­an Ko­rup­si Ko­lu­si dan Ne­po­tis­me (KP2KKN) Ja­teng yang dirilis  Rabu 26/1 di Semarang menyebutkan bahwa  ke­pa­la dae­rah yang tersangkut korupsi  yak­ni Bu­pa­ti Ba­tang, Bam­bang Bin­to­ro, ter­sang­ka ka­sus du­ga­an da­na APBD 2004 se­ni­lai Rp 796 ju­ta; Bu­pa­ti Pa­ti, Ta­si­man, ter­sang­ka du­ga­an ko­rup­si APBD 2003 se­ni­lai Rp 1,9 mi­li­ar; Bu­pa­ti Rem­bang, M Sa­lim, ter­sang­ka ka­sus du­ga­an ko­rup­si pe­nyim­pang­an pe­nyer­ta­an mo­dal PT Rem­bang Bang­kit Se­jah­te­ra Ja­ya da­ri APBD 2006 dan 2007 se­ni­lai Rp 5,2 mi­li­ar dan Bu­pa­ti Te­gal, Agus Ri­yan­to yang ter­sang­kut ka­sus du­ga­an ko­rup­si pem­ba­ngun­an Ja­lan Ling­kar Ko­ta Sla­wi (Ja­ling­kos) se­ni­lai Rp 3,9 mi­li­ar. Ka­sus ko­rup­si ju­ga men­je­rat Bu­pa­ti Bre­bes (non­ak­tif), In­dra Ku­su­ma; man­tan Bu­pa­ti Bo­yol­ali, Dja­ka Sri­jan­ta, yang men­ja­di ter­sang­ka du­ga­an ko­rup­si APBD per­ubah­an 2003 dan APBD 2004 de­ngan jum­lah ke­ru­gi­an ke­uang­an ne­ga­ra Rp 8,7 mi­li­ar. (Tempointeraktif,27/1)

Masyarakat menjadi jenuh dengan perilaku elit politik kita. Meskipun sebagian masyarakat sendiri secara tidak sadar juga telah berperan aktif “memaksa “ para kepala daerah tersebut untuk terjebak perilaku korup. Ketika para calon kepala daerah mencalonkan diri, masyarakat akan selalu lebih berorintasi kepada materi yang diberikan dalam bentuk kaos, sumbangan, ataupun uang  dari pada program, visi maupun rekam jejak calon kandidat. Hal ini tidak terlepas daripada kondisi ekonomi masyarakat kita yang belum siap menerima sistem demokrasi langsung, disamping pendidikan politik yang sangat minim.

Partai sebagai salah satu lembaga yang memberikan pendidikan politik sangat minim dalam melakukan pendidikan politik dan juga dalam upaya membentuk kader partai yang berkualitas. Hal ini tak lepas juga dari pada kondisi partai politik yang saat ini lebih banyak dikuasai pengusaha sehingga pola kepemimpinanya pun akan lebih tertutup dan oligarki. Pendidkan politik lewat partai politik sangat rendah dan kurang manyentuh level bawah

Pendidikan politik juga minim dikalangan masyarakat sipil. Hal ini karena masyarakat sendiri memaknai politik sebagai sesuatu yang kotor, penuh konspirasi dan hanya saling mencerca dan menyerang antara kelompok masyarakat dalam rangka mendapatkan kekuasaan.. Pemahaman ini menyebabkan sebagian kelompok masyarakat kita menjadi apatis dan masa bodoh. Masyarakat tidak pernah memahami bahwa mereka juga punya hak atas upaya kontrol terhadap jalannya pemerintahan.  Minimnya pendidkan politik ini meyebabkan kontrol dan partisipasi masyarakat sangat rendah, padahal dalam demokrasi control dan partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan  pemerintahan yang sesuai dengan aspirasi rakyat.

Minat generasi muda dan pengetahuannya akan pemerintahan justru semakin mengalami penurunan. Jumlah mahasiswa yang meminiati dunia organisasi dan pergerakan semakin menurun. Mereka lebih suka nongkrong di mall dan apatis atas kondisi yang ada. Ditambah perilaku elit yang menjenuhkan membuat keyakinan sebagaian generasi muda bahwa berpolitik adalah sesuatu yang kotor dan penuh intrik. Fenomena CPNS yang tidak hafal lagu nasional menunjukkan semakin minimnya acara  bernuansa kebangsaan yang diikuti generasi muda kita.

Inilah kelemahan demokrasi kita. Meskipun pemerintah telah menerapkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, apalah artinya jikalau kesadaran masyarakat kita untuk berpartisipasi masih rendah . Demokrasi partisipatif masih jauh dari harapan.  Masyarakat yang apatis menjadikan penguasa bertindak tanpa kontrol. Jikalau hal ini tidak segera mengalami perubahan sepertinya situasi perpolitikan yang pro rakyat sebagaimana yang dikonsep Aristotels masih akan jauh dari harapan.

Oleh :   Daryono

Mahasiswa Prodi ilmu komunikasi / Kader GMNI Kota Surakarta

Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Membangun kembali stok pangan kita menuju swasembada

Dalam beberapa hari ini masyarakat kita terbebani oleh harga-harga kebutuhan pokok yang naik secara drastis. Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan tersebut diantaranya adalah beras yang mencapai harga Rp 7000/Kg,  cabai yang mencapai Rp 55.000 / Kg. Sedangkan untuk gula memang tidak mengalami kenaikan dikarenakan harganya yang memang sudah cukup tinggi yaitu Rp 10.000 / Kg.

Naiknya berbagai harga kebutuhan pokok tersebut pastinya semakin menambah beban hidup masyarakat kita dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup yang memang terasa sulit akhir-akhir ini. Dan yang cukup merasakan dampak daripada kenaikan harga-harga tersebut pastilah masyarakat menengah ke bawah. Hal ini dapat berakibat terjadinya frustasi sosial dalam masyarakat kita.

Pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggugjawab dalam mengontrol harga kebutuhan pokok selalu beralasan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh gagal panen akibat cuaca ekstrem. Khusus untuk cabai pemerintah mengatakan kenaikan akibat berkurangnya pasokan cabai dari daerah Yogyakarta akibat erupsi merapi. Hal ini menbuktikan bahwa sentra cabai kita masih sangat terbatas. Ketika suatu daerah sentra terkena bencana/gagal panen maka otomatis kebutuhan pangan kita terganggu yang berakibat lonjakan harga.

Untuk mengatasi harga,  pemerintah menambah stok beras nasional dengan cara yang normatif dan terkesan berjangka pendek yaitu dengan melakukan impor beras sebesar 250.000 ton dari Vietnam . Ironis memang, Indonesia yang dikenal sebagai Negara agraris  kini tak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sendiri. Beras dan cabai seharusnya merupakan komoditas yang semestinya melimpah ruah di negara ini.

Mahalnya harga tak lepas dari keterbatasan stok dan permainan harga oleh para pedagang besar. Petani kita belum menjadi tuan dinegerinya sendiri. Petani kita sampai saaat ini hanya menghasilkan produk tanpa mampu memainkan harga. Apalagi dengan produktivitas yang semakin menurun jelas menyebabkan pertanian kita semakin terpuruk .

Kenapa produktivitas beras dan juga produk pertanian kita saat ini tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan pangan nasional..??? Apakah faktor cuaca yang akan selalu menjadi kambing hitamnya.  Tampaknya pemerintah harus mencari konsep lain dalam membangun pertanian kita. Menurut hemat penulis tidak selamanya cuaca yang mesti dikambing hitamkan. Kemampuan kita dalam memproduksi lah yang menurun, hal ini disebabkan diantaranya karena alih fungsi lahan pertanian dan juga menurunnya minat masyarakat kita yang terjun dalam pertanian.

Petani, suatu profesi yang sampai saat ini dianggap kurang memberi jaminan bagi  masa depan. Kita lihat banyak anak –anak muda desa (termasuk penulis sendiri )yang enggan terjun ke bidang pertanian. Hal ini dikarenakan profesi petani tidak elitis dan juga kurang memberi jaminan bagi kelangsungan hidup. Mereka lebih tertarik menjadi buruh pabrik atau berurbanisasi ke kota. Sedangkan gologan anak muda yang mengeyam pendidikan  perguruan tinggi tidak juga berminat melirik pertanian. Para sarjana itu terutama sarjana pertanian pun  lebih banyak bekerja di sektor perbankan, jasa dan juga bidang lainnya.

Akibatnya yang tersisa adalah para petani kita yang berpendidikan rendah, kurang inovatif dan juga gagap teknologi. Mereka pada umumnya tidak memiliki kemampuan manajemen pasca panen. Akibatnya ketika mereka panen, pedagang/ tengkulaklah yang menentukan harga. Mereka terpaksa menyetujui harga yang mungkin dibawah BEP karena tak mampu menyimpan hasil panennya lebih lama. Singkatnya petani kita belum mampu menjadi pemain, justru mereka adalah pihak yang sering dipermainkan.

Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan perumahan, perkantoran dan juga perbelanjaan juga merupakn faktor yang kian menurukan produktivitas pertanian kita. Hal ini dikarenakan, lagi-lagi  iklim usaha tani yang kurang mendukung sehingga ketika para kontraktor dan pengusaha membeli tanah mereka dengan harga tinggi mereka pun menjualnya. Kalau sudah sedemikian, apa yang mesti dilakukan pemerintah. Bukannya pilihan profesi adalah hak setiap warga negara dan juga menjual tanah kepemilikan adalah juga hak setiap pemilik.

Pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah perlu mengkaji lagi dan juga membuat konsep pertanian berjangka panjang menuju swasembada pangan. Pemerintah perlu memberikan iklim usaha yang nyaman di bidang pertanian melalui kebijakan yang pro petani.Dengan iklim usaha yang nyaman melalui kebijakan pro petani diharapkan generasi muda berminat untuk terjun ke pertanian, sehingga sentra pertanian tidak hanya di titik-titik tertentu, akan tetapi menyebar sehingga produktivitas kita pun meningkat. Dalam hal ini pemerintah dapat menggandeng akademisiyang berkompeten. Desa sebagai ujung tombak pertanian mesti dikembangkan, infrastruktur mesti dibangun, dan juga skil/ sumber daya petani kita harus kita tingkatkan melalu pelatihan dan juga kursus-kursus.

Tentunya hal ini bukanlah suatu hal yang semudah mengucapkannya dan juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.Namun tidak ada salahnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pertanian kita jika jelas konsep dan pengawasannya. Politik wiil pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini. Dengan komitmen sungguh-sungguh bukan suatu hal yang mustahil menjadikan kita kembali berswasembada pangan.

Perda bagi semua, solutif dan aspiratif

Perda kontroversial dikeluarkan oleh DPRD Karanganyar yaitu perda no 2 tahun 2010. Perda tersebut berisi tentang larangan beroperasional  selep keliling/rice mill di wilayah kabupaten Karanganyar. Hal ini menuai protes dari kalangan pelaku selep keliling/rice mill dengan mendatangi gedung dewan( solopos/6-1-2011). Mereka meminta perda tersebut dicabut/direvisi karena dengan memberlakukan perda tersebut secara tidak lansung sama saja mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan.

Pemerintah daerah selaku pembuat draft perda dan juga kalangan DPRD Karanganyar tetap pada pendiriannya untuk tetap memberlakukan perda tersebut(Solopos/15-1-2011). Solusi yang diberikan Bupati  hanyalah menyarankan agar pemilik selep keliling untuk membentuk kelompok usaha bersama (KUB) yang akan diberikan bantuan permodalan. Kita menghargai solusiyang ditawarkan oleh Bupati. Akan tetapi solusi yang ditawarkan belum menyentuh substansi persoalan yang ada. Apakah dengan diberi permodalan mereka akan mampu membuka usaha baru..??. Karena untuk membuak usaha baru selain modal juga diperlukan keahlian.

Jiakalu kita melihat tanggapan masyarakat sebagai mana yang dikemukakan dalam kring solopos, bahwasanya mereka terbantu akan adanya selep keliling. Hali ini cukup realistis, bayangkan saja jika petani yang ingin menggilingkan gabahnya  sekitar 5 -10 karung akan kesulitan jika harus mengantarnya ke penggilingan padi dengan sepeda motor. Jikalau menggunakan jasa angkutan mobil maka akan menambah biaya yang dikeluarkan. Dalam hal ini biasanya mereka memilih  menunggu selep keliling yang lewat.

Pemerintah dan kalangan DPRD seharusnya berada pada posisi tengah antara pengusaha rice mill dan juga pelaku  selep keliling. Masalah ini tak lepas dari persaingan usaha dimana pengusaha rice mill yang berijin merasa pasar mereka terkurangi akibat beroperasinya  rice mil keliling yang pengoperasionalannya tidak memerlukan ijin.

Melarang selep kelilng beroperasi sama saja melarang PKL berjualan. Dalam hal ini pemerintah sama saja menutup lapangan kerja masyarakat ditengah kesulitan masyarakat mendapatkan lapangan kerja. Pemerintahnya nampaknya  tidak mau tahu dengan sikapnya yang tidak akan merevisi perda tersebut. Pola komunikasi pemerintah lebih bersifat  top down dan kurang memperhatikan aspirasi masyarakat kecil. Hal inilah yang mesti kita minimalisir di era pemerintahan yang katanya demokratis dan mengedepankan partisipasi masyrakat.

Kenapa pemerintah tidak mencoba mencari  jalan tengah, dengan meminta kepada pelaku selep keliling untuk tetap beroperasi dengan syarat harus memiliki ijin. Tentang besarnya ijin bisa dibicarakan bersama. Dan bisa juga disamping harus berijin, pelaku selep keliling diharuskan membayar retribusi /pajak tahunan. Adanya retribusi /pajak tahunan ini akan menbuat pelaku rice mill keliling membebanan pajak /retribusi pada konsumen dengan menaikkan tarif menggiing pagi. Sehingga harga ongkos selep di selep keliling akan sedikit lebih mahal dibanding onkos selep di rice mill yang menetap. Otomatis konsumen tinggal memilih kemana dia akan menggiligkan padinya. Sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan menghasilkan win-win solution bagi semua pihak.

Jiakalu pemerintah mampu menerapkan hal ini maka secara tidak langsung pemerintah telah melindungi usaha kecil dan menggerakkan ekonomi riil tetap berjalan. Tidak menutup kemungkinan hal ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain yang belum mennerapkan perda tentang selep keliling, sehingga bisa menjadi referensi pemberlakuan perda serupa. Khusunya di kabupaten yang berbasis pertanian seperti Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri dimana masalah seperti ini pasti akan dialami cepat atau lambat. Semoga pemerintah tidak arogan dan berpihak kepada wong cilik.

Oleh : Daryono

Mahasiwa Program Studi  Ilmu Komunikasi

Universitas Slamet Riyadi  Surakarta

Potret Buram APBD kita, adakah berpihak kepada publik.?

Beberapa waktu yang lalu, penulis pergi ke kelurahan/desa tempat penulis lahir. Ada suatu sebab yang menyebabkan penulis mengharuskan untuk pergi ke kelurahan tersebut setelah sekian lama penulis lebih banyak tinggal di kota karena studi yang mesti penulis tempuh. Kantor kelurahan tersebut tidaklah  berada di wilayah pedalam untuk suatu ukuran wilayah di Soloraya. Hanya saja letaknya geografisnya memang agak  jauh dari jangkauan jalur angkutan umum. Untuk mencapai kantor kelurahan tersebut diperlukan waktu kurang lebih 20 menit dengan sepeda motor. Karena  satu-satunya alat transportasi yang ada hanyalah sepeda motor. 2 tahun yang lalu jalan ke kelurahan tersebut masih cukup bagus karena pengaspalannya dibiayai oleh pemerintah daerah. Dulu jalur tersebut memang merupakan jalur trayek angkutan umum, namun kondisinya yang sepi menyebabkan jalur trayek tersebut akhirnya mati.

Akan tetapi kondisi sekarang, jalur tersebut sudah rusak. Aspalnya mengelupas dan berbatu. Di sepanjang jalan berderet rumah-rumah penduduk dengan kondisi sederhana tanpa kegiatan berarti. Seakana sepi dan tanpa atifitas ekonomi. Pemerintah desa tampaknya juga tidak mampu berbuat banyak . Jikalau tidak ada swadaya masyarakat untuk melakukan betonisasi , praktis jalan tersebut tidak tahu akan sampai kapan dengan kondisi sedemikian. Fungsi jalan tersebut sebenarnya cukup vital karena menghubugkan antar dusun, dusun dengan kelurahan dalam desa tersebut dan juga akses jalur ke kota.

Poteret di atas mungkin hanyalah gambaran dari sedikit wilayah di Karanganyar yang notebene wilayahnya berupa desa. Masih banyak kondisi serupa di desa-desa yang lain. Kondisi ini mungkin akan berbeda dengan Solo yang rata-rata infrastuktunya lebih baik karena didukung kegiatan ekonomi yang cukup menggeliat. Akan jarang terjadi di Solo kasus jalan yang ditanami pohon pisang. Sedangkan untuk di desa, dengan kondisi infrastruktur jalan yang rusak, otomatis akan semakin menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.

Pertanyaanya kemudian adalah dimana peran pemerintah daerah..?? Sudahkah pemerintah  tidak mampu lagi memberikan layanan infrastruktur jalan yang memadai lagi. Kalau sekedar menyediakan infrstrukutur jalan  yang memadai saja tidak mampu, lantas bagaimana masyarakat akan mampu berkembang..?? Infrstruktur yang buruk akan semakin membuat tinggi biaya ekonomi masyarakat.

Sebagaimana kita , kondisi APBD di wilayah soloraya, 70-80% penggunaanya digunakan untuk belanja ruti dan gaji birokrasi. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS secara bertahap. Kenaikan gaji sekitar 10 % ditahun 2011 tidak sebanding dengan DAU yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sebagai contoh, APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2011, pendapatan pemerintah pemerintah APBD 2011  sebesar Rp 870, 21 miliar dengan anggaran belanja mencapai Rp 901,65 miliar. penerimaan sebesar Rp 36,71 miliar pengeluaran sebesar Rp 5,09 miliar, dengan rincian ini maka defisit yang akan mencapai Rp 31,63 miliar Sebanyak 80,3 persen anggaran terserap untuk gaji pegawai dan perangkat desa, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk gaji pegawai langsung sebesar Rp 650,9 miliar, sedangkan untuk gaji tidak langsung sebesar Rp 28,67 miliar dan untuk tunjangan perangkat desa sebesar Rp 19 miliar( Joglosemar,10/12/2010)

Dapat kita bayangkan, dengan anggaan yang hanya 20%, apa yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Padahal infrastuktur membutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang seharusnya dianggarkan dalam tiap tahun anggaran. Inilah potret buram APBD kita. APBD  yang merupakan uang rakyat tidak bisa diharapkan lagi kemanfaatannya secara langsung oleh rakyat. APBD sehararusnya lebih banyak pemanfaatnya untuk kepentingan publik itu sendiri. Ini tentunya menimbulkan keprihatinan kita bersama.Ditambah lagi kita paham birokrasi kita, kebocoran dan mark up anggaran adalah hal yang banyak terjadi. Perilaku tersebut masih menjadi budaya dalam birokrat kita. Praktis kondisi ini semakin menggerogoti anggaran kita yang sedemikain kecil.

Jikalau hal ini berlangsung terus menerus tanpa ada upaya pemecahan masalah, jangan salahkan ketika masyarakat sudah tidak melihat lagi kehadiran pemerintah sbagai penyelenggara negara. Jika kondisi ini yang tejadi maka kerusakan sistem politk telah tejadi dan berakibat apatisme publik. Bagi mereka sama saja, ada pemerintah ataupun tidak. Pemerintah akan dianggap sebagai kelompok elitis yang jauh dari rakyatnya. Dan efek jangka panjang adalah frustasi sosial yang dapat berujung kemarahan publik.

Pemerintah daerah  tidak bisa membiarkan kondisi tersebut karena alasan keterbatasan anggaran. Pemerintah harus mencari solusi dan terobosan yang tidak membebani rakyat. Solusi meningkatkan PAD dengan menaikkan pajak dan retribusi semisal biaya pembuatan KTP/KK hanya akan menambah beban hidup masyarakat kita yang sudah dipusingkan dengan naiknya harga sembako.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Pertama, mengkomunkasikan hal ini dengan pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi pemerintah puasat. Jangan karena mendapatkan legitimsi  besar kemudian pemerintah daerah melupakan peran pemerintah pusat. Kedua, pemerintah daerah perlu memberikan pehatian lebih besar kepada usaha kecil produktif yang dengan berkembangnya mereka akan juga meningkatkan PAD daerah itu sendiri. Ketiga Pemerintah menggandeng investor untuk proyek-proyek yang bukan masuk ranah publik. Karena jika ranah publik dimasuki maka pada akhirnya pemerintah akan kehilangan peran dan juga uang akan lebih banyak yg lari keluar Ketiga. Priorits pembangunan, pembangunan infrastuktur harus lebih didahulukan daripada proyek-proyek yang tidak perlu smacam rehab gedung yang tidak perlu. Jangan sampai gedung-gedung pemerintah berdiri mewah akan tetapi infrastuktur tak terurus. Infrastrukur penting bagi kelangsungan kegiatan ekonomi. Keempat penghematan dan juga pengawasan pemaanfaatan anggaran yang harus lebih dioptimalkan. Hal ini perlu dilakukan sehingga pemda dapat mendesain penganggaran yang berorientasi pelayanan publik yang optimal.

Tujuan dibentuknya pemerintah adalah agar pemerintah sebagai penyelenggara pemerinahan memberikan pelayanan publik , pembangunan infrasuktur dan mengembangkan peradaban masyarakat itu sendiri. Jikalau fungsi ini tidak ada lagi/ tidak mampu dilakukan pemerintah, patut dipertanyakan lagi benarkah pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat kita..???

Menggaji secara proporsional berbasis kinerja

Laporan khusus oleh harian Solopos (24/1) tentang kinerja PNS yang miskin kerjaan memang bukan suatu hal yang mengejutkan akan tetapi menjadi suatu yang menarik ketika hal tersebut diangkat oleh media. Kinerja PNS yang kurang optimal sudah menjadi suatu rahasia umum di masyarakat kita. Hal ini terlihat dari proses birokrasi yang yang panjang dan berbelit-belit. Tidak jarang pelayanan publik yang tidak memuaskan bahkan terkadang diwarnai adanya pungutan liar.

Ironisnya dengan beban kerja dan jam kerja yang pendek pemerintah memberikan angin segar kepada PNS dengan kenaikan gaji sebesar 10% ditahun 2011. Pemerintah memberikan kenaikan gaji secara bertahap dan juga gaji ke-13. Di masa pemerintahan presiden SBY, . setelah menaikkan gaji dan tunjangan guru lewat sertifikasi pemerintah juga memberikan remunerasi kepada TNI dan Polri. Kita berharap kebijakan tersebut benar-benar karena keinginan pemerintah meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan karena alasan politis (mengingat jumlah TNI/Polri, Guru dan  PNS ynag cukup besar). Tidak ada yang salah juga dengan kebijakan kenaikan gaji tersebut, hanya saja akan menjadi masalah ketika porsinya jauh berbeda dengan gaji di bidang lain sehingga berpotensi terjadi kecemburuan sosial dan juga dapat menyebabkan timbulnya kelas baru dalam masyarakat itu sendiri.

Akibat kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah kelabakan karena hamper 70% APBD tersedot untuk menggaji PNS. Hal ini karena prosentase kenaikan gaji tidak seimbang dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dengan 30% anggaran APBD tentunya pemerintah daerah tidak mampu berbuat banyak. Semakin sedikit alokasi anggaran untuk pembangunan. Pembangunan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Akan tetapi dengan kondisi yang sudah sedemikian rupa pemerintah daerah tetap saja membuka penerimaan CPNS di setiap tahunnya.

Dengan kenaikan gaji dan tunjangan, beban kerja dan jam kerja PNS sangat jauh dibanding beban kerja dan jam kerja di sektor swasta. Dengan gaji yang sama atau justru mengkin dibawahnya, pegawai swasta harus bekerja pukul 08.00 – pukul 16.00/17.00 atau sekitar 8 jam setiap harinya. Itupun terkadang masih harus lembur karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Sedangkan PNS yang seharusnya pukul 07.00 – pukul 13.30, akan tetapi dalam prakteknya  masuk pukul 07.30 dan banyak yang pukul 13.00 sudah meninggalkan kantor. Apalagi di hari Jumat dan Sabtu yang dianggap hari pendek lebih tidak efisien lagi. Lebih parah adalah para buruh kita yang upahnya berdasarkan UMR atau besarnya sekitar 1/3 dari gaji PNS. Dengan beban yang cukup berat ditambah system shift masuk malam dan juga system outsourcing yang sangat merugikan pekerja.

Enaknya bekerja sebagai PNS menjadikan bidang ini selalu diimpikan masyarakat. Ini tak lepas dari gaji dan juga status primordial yang melekat dalam profesi PNS itu sendiri. PNS seakan membentuk kelas sendiri. Kelas priyayi yang merupakan bagian budaya yang ditanamkan warisan kolonial. Karenanya ketika dibuka penerimaan CPNS, ribuan pelamar mendaftar dari ratusan formasi yang ada. Hal ini menjadikan peneriman CPNS rentan jual beli kursi CPNS itu sendiri. Para sarjana kita menjadi bermindset untuk menjadi PNS. Inilah salah satu yang menyebabkan bangsa kita tertinggal karena para sarjana kita belum berpikir produktif, belum berpikir entrepreneur, inovatif dan kreatif. Para sarjana kita hanya berpikir bagaimana caranya mendapatkan kesempatan kerja terutama PNS.

Kita berharap pemerintah  membuat kebijakan tentang penggajian yang proporsional di setiap bidang pekerjaan sesuai skill, beban kerja dan jam kerja. Sektor UMKM, pertanian, buruh belum menjadi sektor yang nyaman. Dengan porsi ynag seimbang diharapkan tidak terjadinya gap sosial di masyarakat. Dengan porsi yang sama pula masyarakat mampu leluasa meilih bidang pekerjaan yang diminatinya.

Tidak seharusnya APBD yang mana berasal dari uang rakyat jutru “habis” untuk menggaji birokkratnya. Jangan sampai masyarakat tidak merasa akan hadirnya pemerintah di kehidupan bermasyarakat mereka karena tidak merasakan adanya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. APBD bukanlah uang subsidi untuk PNS, ditengah upaya pemerintah pusat mencabut berbagai macam subsidi untuk rakyat.

Kita tidak cemburu dengan porsi yang diterima PNS, guru, TNI / Polri tetapi kita menginginkan supaya porsi kesejahteraan yang besar tersebut diikuti dengan peningkatan kinerja ditandai output yang jelas. Diikuti pula dengan menurunnya perilaku korup birokrasi kita. Oleh karenanya pemetaan kebutuhan PNS sesuai beban kerja dimasing-masing SKPD mesti dilakukan sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang memuaskan. Dengan pemetaan yang baik kebutuhan PNS juga tidak terlalu besar sehingga tidak membebani APBD. Peningkatan kinerja diharapka fungsi PNS sebagai civil servent benar-benar terwujud. Itu harus kita lakukan jikalau kita ingin berlari mengejar ketertinggalan kita dengan negara lain. Ayo berbenahlah…

Budaya mudik, lebaran dan pernak-perniknya..

Sudah menjadi tradisi dan budaya di negeri ini ketika lebaran datang selalu identik dengan mudik. Entah sejak kapan budaya ini berlagsung, mungkin sejak banyaknya orang merantau di kota atau yang kita kenal dengan urbanisasi. Meskipun era kemajuan teknologi dengan adanya internet dan telepon tidaklah menyebabkan arus mudik berkurang dari tahun ke tahun. Justru setiap tahun jumlah pemudik selalu meningkat. ini menunjukkan bahwa mudik bukan hanya masalah keinginan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga tetapi banyak aspek yang mengikutinya.

Begitu pentingnya mudik  sehingga berbagai pengorbanan dilakukan, mulai mengantri tiket, berjejal-jejal di kereta maupun menyarter mobil barang untuk dipakai bersama-sama sesama pemudik yang dengan tujuan sama. Sarana transportasi yang dipakai pun beraneka ragam dari trasnportasi umum hingga kendaraan pribadi, mobil dan sepeda motor. Agaknya mahalnya harga tiket yang diluar harga normal tidak menyebabkan surutnya niat untuk tetap mudik. Pendeknya apapun dilakukan supaya tetap dapat mudik kek kampung halaman.

Mudik sudah menjadi keharusan yang terkadang meninggalkan rasionalitas. untuk menghemat biaya akhir-akhir ini banyak pemudik menggunakan sepeda motor, padahal jarak yang ditempuh cukup jauh. Disamping membawa anggota keluarga minimal anak istri juga membawa barang bawaan di sepeda motor yang mereka tumpangi. Dari segi keselamtan jelas ini membahayakan keselamatan. Jalur yang ramai dan kelelahan fisik adalah sekian faktor penyebabkan kecelakan para pemudik dengan sepeda motor.

Mudik bukan hanya masalah keinginan untuk sungkem dengan orang tua, tapi terdapat aspek psikososial langsung maupun tidak langung. Dengan mudik mereka mengambil momen bahwa mereka telah berhasil dalam merantau. hal ini mereka tunjukkan dengan  hasil-hasil yang telah mereka peroleh. Dalam hal ini kita tidak memnyalahkan adanya gejala tersebut.

Sebenenarnya adanya peningkatan pemudik dari tahun ke tahun menunjukkan ketidakseimbangan pembangunan. Dalam hal ini desa sudah tidak memiliki prospektif ekonomi, sehingga penduduk desa memilih untuk mengadu nasib di kota. Hal ini dikuatkan dengan banyak  ” senior mereka’ yang telah berhasil mengadu nasib. Sehingga merekapun ikut-ikutan untuk melakukan hal yang sama. harusnya hal ini menjdi perhatian pemerintah ke depan supaya urbanisasi tidak menjadi bom waktu dikemudian hari. Sebenarnya tanda-tanda bom waktu ini telah terlihat dengan kemacetan di kota besar semisal jakarta yang cukup parah.

Kembali ke soal mudik, ada baiknya kedepan para perantau lebih menggunakan logika ketika akan mudik. tidak usah terlalu memaksakan diri serta melihat kondisi ekonomi. Keinginan untuk bersilaturahmi maupun sungkem dengan orang tua dapat memakai teknologi yang ada seperti telepon dan internet, dalam hal ini lebih melihat ke hakikat dari tujuan mudik sendiri.

Karanganyar sekarang dan masa depannya..

Berbicara tentang karanganyar agak susah juga menjelaskannya dalam kata-kata.  Saat penulis sedang chating dengan temen di luar kota trus dia tanya” gimana kabar Karanganyar”. Karena bingung jawabnya ya paling-paling aku jawab tentram sesuai namanya. Ya memang begitu di Karanganyar itu nggak seperti daerah lain yang sering bergejolak semisal Sragen yang bupatinya sering didemo biar cepet turun atau masih banyak isu-isu lain yang negatif seperti cpns yang tidak fair dan kental money politik. Kehidupan politik di Karanaganyar relatif lebih “tentram”, ada sih persoalan-persoalan kecil tetapi semuany bisa diselesaikan secara baik-baik. Penulis agak bingung juag ini kemajuan atau kemunduran. Mungkin karena di Karanganyar kalau menurut penulis kurang dinamis sehingga kegiatan politik lebih bersifat statis.

Dalam kancah nasional banyak ” orang-orang  besar” yang berasal dari Karanganyar diantaranya ada mantan KSAL Laks Indroko, ada juga yang jadi menteri di era presiden Soeharto yaitu Pak Soedomo, ada pula yang menjabat sebagai wakil ketua MPR sekarang yaitu Hajriyanto Y tohari. Masih banyak orang-orang hebat lainnya yang menduduki posisi penting yang tidak dapat kita sebutkan di sini. Tentunya banyaknya orang besar yang lahir dari Karanganyar setidaknya menjadi spirit bagi warga Karanganyar untuk terus berkarya dan bekerja sebaik mungkin.

Beberapa waktu yang lalu ketika penulis berkesempatan berdiskusi dengan pak Hajriyanto beliau mengatakan sudah ada upaya dengan mengontak orang-orang Karanganyar yang telah jadi untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Karanganyar namun terkendala belum adanya yang menjembatani antara pemerintah daerah dengan mereka. Pak Hajri mengharapkan ada mediotar yang memang kredibel, bebas kolutif serta benar-benar berbuat untuk kemajuan Karanganyar.

Menurut hemat penulis pembangunan di Karanganyar harus mesti ditingkatkan lagi. Kita tahu wilayah Karanganyar sebagian besar adalah pedesaan, kiat lihat saat ini didesa-desa anak mudanya banyak yang pergi merantau, sehingga desa kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas. Begitupun anak-anak muda keluaran perguruan tinggi berkualitas (UNS,UGM,ITB dsb)  banyak yang memilih bekerja di luar Karanganyar. Hal ini karena bekerja di Karanganyar tidak terlalu memberikan harapan mereka hanya mau bekerja kalau diterima sebagai PNS. Ketika diterima sebagai PNS pun mereka kurang memiliki jiwa pemikir dan organosasi. Dalam hal ini kita amat perlu anak muda yang mau berpikir untuk karanganyar dan berkarya nyata tentunya dengan dukungan pemerintah dan legislatif.

Sebenarnya dukungan pemerintah sudah terlihat dengan adanya penganggaran untuk desa dengan adanya  Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai 100 jt per tahun. Hali ini mestinya diikuti dengan kualitas SDM yang betul-betul mampu untuk mengelola dana tsb.  Sehingga program-program yang dibiayai  betul-betul memiliki efek nyata terhadap peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat  maupun infrstruktur sebagai penunjang kehidupan ekonomi.

Harapan penulis kedepan para lulusan dari karanganyar mau mengembangkan ilmunya di Karanganyar dan berbuat nyata untuk kemajuan Karanganyar. Amin.

RSBI…ironi dunia pendidikan masa kini…

Masa pendaftaran siswa baru sudah akan dibuka. Selalu ada hal yang menarik untuk diamati menjelang penerimaan siswa baru. Para orangtua  siswa berupaya sebisa mungkin agar anak mereka dapat masuk ke sekolah terbaik dan terfavorit di daerah masing-masing yang rata-rata saat ini sudah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf  Internasiona(RSBI). Harapan mereka dengan masuk sekolah terbaik hasilnyapun akan baik dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang baik pula.

Dalam hal ini penulis (meskipun penulis tidak terjun langsung dalam bid. pendidikan) sedikit heran juga sebenarnya apa sih yang akan diinternasionalkan…??.  Siswanya, infrastrukturnya, atau outputnya..??? Menurut hemat penulis sejauh ini yang berstandar internasional baru sebatas biaya pendidikannya sehingga rata-rata orang tua cukup memaksakan keuangan mereka untuk dapat membayar uang sekolah yang anaknya diterima di sekolah RSBI.

Penulis sudah bertanya langsung dengan seorang siswa RSBI di kabupaten Karanganyar, dia mengatakan bahwa ketika masuk sudah menentuka pilihan  biaya  SPP.  Ada 3 opsi:  yang pertama Rp. 250rb, kedua Rp.275rb dan yang ketiga Rp.300rb, itu belum termasuk uang gedung berkisar 3 jutaan.  Bayangkan saja dengan penghasilan para orangtua yang mungkin kebanyakan petani, buruh pabrik dengan UMR sekitar 700rb-800rb, mungkinkah mereka dapat membayar biaya sekolah.  Padahal anak mereka yang sekolah kan nggak hanya satu anak saja. Harusnya hal ini menjadi kajian juga bagi sekolah dalam menentukan besaran SPP. Dari segi fasilitas yang menonjol hanyalah ruangan yang sekarang berAC. Pertanyaanya adalah apakah ruangan yang berAC betul-betul memberikan peningkatan yang berarti bagi  bagi proses pembelajaran.  Apakah andaikata tidak berAC para siswa tidak mampu berpikir…??!!

Sebenarnya kita sangat sepakat bahwa kualitas pendidikan memang harus terus kita tingkatkan. Tetapi jangan lupa bahwa negara menjamin warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karenanya semestinya kualitas harus tetap dijaga dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi para orangtua. Para kepala sekolah harus berupaya sebisa mungkin agar dapat memberikan kualitas pendidikan yang baik tetapi dengan biaya yang murah.Dalam hal ini sangat diperlukan kebijakan dari kepala daerah untuk membuat kebijakan yang benar-benar pro rakyat.

Saya tidak terlalu berharap bahwa tulisan ini akan dibaca oleh mereka para pemangku kebijakan, tulisan ini mungkin hanya sekedar tulisan, saya hanya berharap para generasi sekarang  yang akan terjun dalam dunia pendidikan kelak dapat memhami esensi pendidikan yang sebenarnya dengan membaaca tulisan ini. Semoga pendidikan kita semakin maju dan berkarakter. Amin.

kenapa anak muda tak suka berpolitik…???/

Mendengar kata politik, anak muda sekarang seakan sinis, apatis dan manganggap politik itu kotor. Dalam berbagai kesempatan yang penulis alami ketika ingin bergabung dalam komunitas tertentu terkadang ada syarat tidak boleh ikut dalam suatu partai politik. Kadang aneh juga seakan ada diskriminas..kenapa hanya politik. kok gak ada larangan untuk yang suka musik atau bidang lainnya. Agak aneh juga, mungkin yang punya komunitas takut kali ya komunitasnya nanti dibawa keranah politik,ha7.
Sebenarnya politik tidaklah sekotor yang mereka katakan. memang karena banyaknya kasus-kasus yang diekspos oleh media yang melibatkan aktor-aktor politik sehingga terkesan politik itu sesuatu yang kotor dan penuh konspirasi.
Sebenarnya politik adalah suatu jalan/pemikiran yang didalamnya untuk mengatur/menciptakan sistem kehidupan kemasyarakatan yang ideal melalui pola sistemik. menurut hemat penulis dalam politik dibutuhkan kemampuan/skill kepemimpinan yang mumpuni. Seorang pemimpin tanpa skil yang memadai ketika ia memimpin tak akan memiliki terobosan yang kreatif untuk mengantar yang dipimpin menjadi sejahtera. memang benar kesejahteraan ditentukan oleh pribadi masing2, tapi hal itu tidaklah sepenuhnya mutlak. Ada hal-hal tertentu seperti regulasi dan kondisi perekonomian yang kesemuanya itu dihasilkan oleh aktor-aktor politik. tentunya kita berharap mereka yang terjun kedunia politik adalah mereka yang benar-benar punya skill dan kemampuan dalam memimpin. Sehingga kehidupan politik tidaklah penuh dengan praktik kotor dan manipulatif. Siapakah yang akan mengisi kehidupan politik jikalau anak-anak muda yang berkompeten justru berpaling dari dunia politik..???!!

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.