Beberapa waktu yang lalu, penulis pergi ke kelurahan/desa tempat penulis lahir. Ada suatu sebab yang menyebabkan penulis mengharuskan untuk pergi ke kelurahan tersebut setelah sekian lama penulis lebih banyak tinggal di kota karena studi yang mesti penulis tempuh. Kantor kelurahan tersebut tidaklah berada di wilayah pedalam untuk suatu ukuran wilayah di Soloraya. Hanya saja letaknya geografisnya memang agak jauh dari jangkauan jalur angkutan umum. Untuk mencapai kantor kelurahan tersebut diperlukan waktu kurang lebih 20 menit dengan sepeda motor. Karena satu-satunya alat transportasi yang ada hanyalah sepeda motor. 2 tahun yang lalu jalan ke kelurahan tersebut masih cukup bagus karena pengaspalannya dibiayai oleh pemerintah daerah. Dulu jalur tersebut memang merupakan jalur trayek angkutan umum, namun kondisinya yang sepi menyebabkan jalur trayek tersebut akhirnya mati.
Akan tetapi kondisi sekarang, jalur tersebut sudah rusak. Aspalnya mengelupas dan berbatu. Di sepanjang jalan berderet rumah-rumah penduduk dengan kondisi sederhana tanpa kegiatan berarti. Seakana sepi dan tanpa atifitas ekonomi. Pemerintah desa tampaknya juga tidak mampu berbuat banyak . Jikalau tidak ada swadaya masyarakat untuk melakukan betonisasi , praktis jalan tersebut tidak tahu akan sampai kapan dengan kondisi sedemikian. Fungsi jalan tersebut sebenarnya cukup vital karena menghubugkan antar dusun, dusun dengan kelurahan dalam desa tersebut dan juga akses jalur ke kota.
Poteret di atas mungkin hanyalah gambaran dari sedikit wilayah di Karanganyar yang notebene wilayahnya berupa desa. Masih banyak kondisi serupa di desa-desa yang lain. Kondisi ini mungkin akan berbeda dengan Solo yang rata-rata infrastuktunya lebih baik karena didukung kegiatan ekonomi yang cukup menggeliat. Akan jarang terjadi di Solo kasus jalan yang ditanami pohon pisang. Sedangkan untuk di desa, dengan kondisi infrastruktur jalan yang rusak, otomatis akan semakin menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
Pertanyaanya kemudian adalah dimana peran pemerintah daerah..?? Sudahkah pemerintah tidak mampu lagi memberikan layanan infrastruktur jalan yang memadai lagi. Kalau sekedar menyediakan infrstrukutur jalan yang memadai saja tidak mampu, lantas bagaimana masyarakat akan mampu berkembang..?? Infrstruktur yang buruk akan semakin membuat tinggi biaya ekonomi masyarakat.
Sebagaimana kita , kondisi APBD di wilayah soloraya, 70-80% penggunaanya digunakan untuk belanja ruti dan gaji birokrasi. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat menaikkan gaji PNS secara bertahap. Kenaikan gaji sekitar 10 % ditahun 2011 tidak sebanding dengan DAU yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sebagai contoh, APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2011, pendapatan pemerintah pemerintah APBD 2011 sebesar Rp 870, 21 miliar dengan anggaran belanja mencapai Rp 901,65 miliar. penerimaan sebesar Rp 36,71 miliar pengeluaran sebesar Rp 5,09 miliar, dengan rincian ini maka defisit yang akan mencapai Rp 31,63 miliar Sebanyak 80,3 persen anggaran terserap untuk gaji pegawai dan perangkat desa, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk gaji pegawai langsung sebesar Rp 650,9 miliar, sedangkan untuk gaji tidak langsung sebesar Rp 28,67 miliar dan untuk tunjangan perangkat desa sebesar Rp 19 miliar( Joglosemar,10/12/2010)
Dapat kita bayangkan, dengan anggaan yang hanya 20%, apa yang dapat dilakukan pemerintah daerah. Padahal infrastuktur membutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang seharusnya dianggarkan dalam tiap tahun anggaran. Inilah potret buram APBD kita. APBD yang merupakan uang rakyat tidak bisa diharapkan lagi kemanfaatannya secara langsung oleh rakyat. APBD sehararusnya lebih banyak pemanfaatnya untuk kepentingan publik itu sendiri. Ini tentunya menimbulkan keprihatinan kita bersama.Ditambah lagi kita paham birokrasi kita, kebocoran dan mark up anggaran adalah hal yang banyak terjadi. Perilaku tersebut masih menjadi budaya dalam birokrat kita. Praktis kondisi ini semakin menggerogoti anggaran kita yang sedemikain kecil.
Jikalau hal ini berlangsung terus menerus tanpa ada upaya pemecahan masalah, jangan salahkan ketika masyarakat sudah tidak melihat lagi kehadiran pemerintah sbagai penyelenggara negara. Jika kondisi ini yang tejadi maka kerusakan sistem politk telah tejadi dan berakibat apatisme publik. Bagi mereka sama saja, ada pemerintah ataupun tidak. Pemerintah akan dianggap sebagai kelompok elitis yang jauh dari rakyatnya. Dan efek jangka panjang adalah frustasi sosial yang dapat berujung kemarahan publik.
Pemerintah daerah tidak bisa membiarkan kondisi tersebut karena alasan keterbatasan anggaran. Pemerintah harus mencari solusi dan terobosan yang tidak membebani rakyat. Solusi meningkatkan PAD dengan menaikkan pajak dan retribusi semisal biaya pembuatan KTP/KK hanya akan menambah beban hidup masyarakat kita yang sudah dipusingkan dengan naiknya harga sembako.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Pertama, mengkomunkasikan hal ini dengan pemerintah pusat. Karena pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa koordinasi pemerintah puasat. Jangan karena mendapatkan legitimsi besar kemudian pemerintah daerah melupakan peran pemerintah pusat. Kedua, pemerintah daerah perlu memberikan pehatian lebih besar kepada usaha kecil produktif yang dengan berkembangnya mereka akan juga meningkatkan PAD daerah itu sendiri. Ketiga Pemerintah menggandeng investor untuk proyek-proyek yang bukan masuk ranah publik. Karena jika ranah publik dimasuki maka pada akhirnya pemerintah akan kehilangan peran dan juga uang akan lebih banyak yg lari keluar Ketiga. Priorits pembangunan, pembangunan infrastuktur harus lebih didahulukan daripada proyek-proyek yang tidak perlu smacam rehab gedung yang tidak perlu. Jangan sampai gedung-gedung pemerintah berdiri mewah akan tetapi infrastuktur tak terurus. Infrastrukur penting bagi kelangsungan kegiatan ekonomi. Keempat penghematan dan juga pengawasan pemaanfaatan anggaran yang harus lebih dioptimalkan. Hal ini perlu dilakukan sehingga pemda dapat mendesain penganggaran yang berorientasi pelayanan publik yang optimal.
Tujuan dibentuknya pemerintah adalah agar pemerintah sebagai penyelenggara pemerinahan memberikan pelayanan publik , pembangunan infrasuktur dan mengembangkan peradaban masyarakat itu sendiri. Jikalau fungsi ini tidak ada lagi/ tidak mampu dilakukan pemerintah, patut dipertanyakan lagi benarkah pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat kita..???